Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih jadi kekerasan seksual yang paling banyak terjadi di Indonesia sepanjang 2024.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Agung Budi Santoso mengatakan terdapat banyak laporan kekerasan seksual yang diterima kementerian tersebut.
Kekerasan dalam rumah tangga menjadi laporan tertinggi yang diterima Kemen PPPA sampai hampir penghujung tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dari total kasus tersebut, sebanyak 20.599 korbannya adalah perempuan. Dan sebanyak 61,1 persen atau sebanyak 14.540 perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sepanjang 2024 ini.
Menurut Agung, laporan terkait kekerasan seksual memang mulai banyak muncul. Namun, masih banyak juga korban yang enggan melapor jika mereka mengalami kekerasan seksual, entah itu di dalam keluarga, tempat kerja, atau tempat umum.
Alasannya, masih banyak korban yang merasa takut jika melaporkan kekerasan seksual. Para korban ini biasanya takut kalau dirinya akan mengalami pelecehan lain hingga tak ada perlindungan untuk para korban.
"Dan di sinilah tugas kita, mengedukasi bahwa pelapor akan dilindungi. Kita juga menguatkan korban bahwa identitas mereka aman. Cuma memang hal ini belum bisa diterima sepenuhnya, itulah tugas kita mengedukasi," ujar dia.